Tahun 2022, Pemerintah Kota Tegal Kurangi Luasan Kumuh Sebesar 85,61 ha

- 5 Juni 2023, 19:28 WIB
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda), National Slum Upgrading Program (NSUP) – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tegal tahun 2023, Senin (5 Juni 2023) di Hotel Khas Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda), National Slum Upgrading Program (NSUP) – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tegal tahun 2023, Senin (5 Juni 2023) di Hotel Khas Kota Tegal. /Sari

PORTAL BREBES - Salah satu permasalahan yang cukup kompleks di Kota Tegal adalah permukiman kumuh. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tegal Nomor 648/048.1/2022, Kota Tegal masih memiliki perumahan dan permukiman kumuh seluas 191,15 ha.

Dari tujuh indikator kumuh, faktor utama kekumuhan di Kota Tegal adalah pengelolaan sampah dan drainase yang belum memadai. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda), National Slum Upgrading Program (NSUP) – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Tegal tahun 2023, Senin (5 Juni 2023) di Hotel Khas Kota Tegal.

Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kenyamanan hidup masyarakat, dan jika terjadi pembiaran, bukan tidak mungkin luas kumuh akan bertambah di waktu-waktu ke depan.

Baca Juga: Sampah Plastik Menjadi Fokus Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023

Sampai dengan tahun 2022 Kota Tegal telah mengurangi luasan kumuh sebesar 85,61 ha, sehingga luasan kumuh di Kota Tegal berkurang dari 191,15 ha menjadi 105,54 ha. capaian ini tentunya berkat dukungan berbagai pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan kumuh di Kota Tegal.

Wali Kota mengapresiasi kolaborasi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari fasilitasi Program KOTAKU yang sejak tahun 2015 telah bermitra dengan Pemerintah Kota Tegal dalam menangani perumahan dan kawasan permukiman kumuh.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang telah meluncurkan Program KOTAKU melalui BPPW Jateng,” ujar Wali Kota.

Baca Juga: Viral Aksi Pencabulan di Jalanan Kota Tegal, Pelaku Langsung Dibekuk Sat Reskrim Polres Tegal Kota

Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, bahwa Program Kotaku akan berakhir pada Juni 2023 ini. Oleh sebab itu, Dedy Yon berharap Program KOTAKU masih dapat berlanjut, setidaknya sampai semua daerah dapat menuntaskan permasalahan kumuh yang memang membutuhkan gerakan bersama secara kolaboratif.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x