65 Petugas Bawaslu di Kabupaten Tegal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- 7 Juni 2023, 15:29 WIB
Petugas Bawaslu Kabupaten Tegal saat menerima simbolis kartu kepesetaan BPJS Ketenagakerjaan
Petugas Bawaslu Kabupaten Tegal saat menerima simbolis kartu kepesetaan BPJS Ketenagakerjaan /Doc/

PORTAL BREBES – Sebanyak 65 orang dari petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari tiga Kecamatan yang diantaranya meliputi Kecamatan Margasari, Lebaksiu dan Balapulang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Rina Sofiyya mengungkapkan, bahwa ketiganya sudah mendaftarkan diri usai sebelumnya dilakukan sosialisasi manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlahnya ada 65 orang terdiri dari 28 orang berasal dari petugas Bawaslu Dukuhturi, 22 orang dari petugas Bawaslu Lebaksiu dan 15 orang dari petugas Bawaslu Margasari,” ungkapnya, Selasa 6 Juni 2023

Baca Juga: Satkamling RT 8 RW 4 Kelurahan Tegalsari, Terpilih Mewakili Lomba Tingkat Polda Jateng

Ia menjelaskan, bahwa setelah mereka sudah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan, maka akan mendapatkan kemanfaatan yang besar.

“Para pekerja dapat terlindungi dari segala macam risiko saat melakukan aktivitas,” ujarnya.

"Ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya

Baca Juga: Pilih Angka 7 Dikalender, Kantor Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal Diresmikan

Selain itu, kata dia, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan santunan pengganti upah sementara tidak mampu bekerja.

Terlebih, bila kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, maka ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah atau kisaran Rp48 juta.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x