Kampung Seni Tegal Jalin Kerja Sama Kategori Fasilitasi Kesastraan dengan Badan Bahasa Kemendikbudristek

- 18 Juli 2023, 11:57 WIB
Kampung Seni Tegal menjalin kerja sama Kategori Fasilitasi Kesastraan dengan Badan Bahasa Kemendikbudristek
Kampung Seni Tegal menjalin kerja sama Kategori Fasilitasi Kesastraan dengan Badan Bahasa Kemendikbudristek /Sari

PORTAL BREBES - Kampung Seni Tegal melaksanakan penandatanganan kerja sama Bantuan Pemerintah (Banpem) dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kategori Bantuan Fasilitasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Senin (17 Juli 2023) siang.

Seful Mu'min, Ketua Kampung Seni Tegal menyampaikan bahwa bentuk bantuan pemerintah kategori bantuan fasilitasi bagi komunitas, Kampung Seni Tegal akan menghadirkan pementasan Sampak Tegalan.

Baca Juga: Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Kota Tegal Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

"Proposal yang kami ajukan yaitu pelestarian Bahasa Tegal melalui pementasan Sampak Tegalan. Kami menghadirkan pementasan Sampak Tegalan dengan harapan istilah atau kosa kata Bahasa Tegal lama bisa kami hadirkan dan dikenalkan kepada penerus generasi bahasa Ibu yakni Bahasa Tegal," ujar Seful.

Selain itu, Seful Mu'min juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Pengembangan dan Perlindungan Bahasa Kemendikbudristek atas program pengembangan dan perlindungan sastra yang telah digelontorkan bagi komunitas.

"Ini wujud nyata bagi pemerintah dalam melestarikan, menjaga nilai bahasa dan sastra di lingkungan kita. Semoga kamunitas-komunitas sastra dan bahasa kita menjadi penjaga gawang dalam lestarinya bahasa," tambah Seful.

Baca Juga: Sepekan Operasi Patuh Candi 2023 Berjalan, Polres Tegal Kota Tilang 1.972 Pelanggar

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz mengatakan, total 1.018 aplikasi pelamar Banpem yang diseleksi dan akhirnya ditetapkan 53 penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah