Kerja Keras Semua Pihak Berhasil Padamkan Kebakaran Kapal di Tegal

- 19 Agustus 2023, 10:18 WIB
Kapolres Tegal Kota saat meninjau lokasi kebakaran kapal di PPP Tegalsari Kota Tegal
Kapolres Tegal Kota saat meninjau lokasi kebakaran kapal di PPP Tegalsari Kota Tegal /Sari

PORTAL BREBES - Kebakaran kapal nelayan yang terjadi sejak Senin pukul 18.30 WIB di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal sudah berhasil di padamkan.

Kobaran api yang sudah meluluh lantakan puluhan kapal, sudah tidak terlihat lagi. Namun sejumlah petugas tim gabungan pemadam kebakaran masih terlihat melakukan upaya pemadaman api. Hal ini untuk memastikan titik api tidak muncul kembali.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi yang turun langsung ke lokasi kebakaran mengatakan, bahwa kondisi terkini sejak kemarin Jumat (18 Agustus 2023) kobaran api sudah padam. Namun demikian, pihaknya masih mensiagakan petugas tim gabungan pemadam kebakaran.

Baca Juga: Upacara Penurunan Bendera, Pelajar Kota Tegal Baca Ikrar Pelajar Indonesia

"Saat ini kobaran api sudah dapat kita padamkan. Tetapi, untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dari sisa-sisa kapal yang terbakar, kita tetap menyiagakan tim pemadam kebakaran," ungkap Kapolres Sabtu (19 Agustus 2023).

Kapolres menambahkan, bahwa dalam proses pemadaman, pihaknya mendapatkan bantuan dari pihak Basarnas. Mereka sudah menyiapkan helikopter untuk melakukan pemadaman lewat udara.

"Kami sangat mengapresiasi sekali atas dukungan dari Basarnas. Hal ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kondusifitas Kota Tegal," tutur Kapolres.

Baca Juga: Maknai HUT Kemerdekaan RI, Sakila Kerti Tegal Gelar Acara Kemeriahan dan Lomba

Sementara pada waktu terpisah, Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, SIK, MH saat memimpin kegiatan asistensi, Jumat (18 Agustus 2023) mengatakan, agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali pihaknya mengimbau kepada pemilik, pengurus maupun nahkoda kapal untuk melakukan penjagaan. Mereka bisa menyiagakan 2 ABK selama 1 x 24 jam untuk berjaga secara bergiliran saat kapalnya bersandar.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x