Terharu! Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono Menangis Saat Bacakan Sambutan di Paripurna DPRD

- 23 November 2023, 17:44 WIB
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono /

PORTAL BREBES- Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menitikkan air mata saat menyampaikan pidato di sidang Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis 23 November 2023 siang.

Peristiwa haru yang memaksa Dedy Yon harus menangis itu lantaran pidato yang disampaikannya merupakan sambutan perpisahan atau pamitan karena tidak lama lagi bakal mengakhiri masa jabatan sebagai kepala daerah Kota Tegal.

Diketahui, Dedy Yon Supriyono yang berpasangan dengan M Jumadi sebagai Wakilnya terpilih sebagai Walikota Tegal untuk periode 2019-2024 dan berakhir 31 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Weton Lahir Minggu Kliwon, Inilah Perjalanan Asmara dan Jodohnya Menurut Primbon Jawa

Melihat Dedy Yon menangis, peserta sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Tegal sejenak hening.

Dedy Yon mengatakan, bahwa semua perjalanan memiliki batas akhir, setiap pertemuan ada perpisahan.

“Batas waktu saya untuk melaksanakan pengabdian sebagai Walikota Tegal akan berakhir 31 Desember 2023 nanti,” ujarnya.

Baca Juga: Simak, Prediksi Masa Depan Bagi Weton Minggu Kliwon Menurut Primbon Jawa

Dedy Yon menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Tegal dan wakil rakyat yang telah memberi kepercayaan kepadanya untuk memimpin Kota Tegal selama ini.

Di depan anggota DPRD Kota Tegal dan undangan, Walikota Tegal juga menyampaikan permohonan maaf untuk setiap kekurangan baik disengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku.

“Sebagai manusia biasa, saya yakin dan percaya, jika tugas kami dianggap baik, maka Pemerintahan yang akan datang dapat melanjutkan pekerjaan itu hingga paripurna. Untuk setiap kekurangan baik disengaja maupun tidak, baik dalam bentuk kebijakan, ucapan dan tingkah laku, saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. kekeliruan adalah tanda bahwa kita telah berbuat, karena hanya orang yang tidak berbuat apa-apa, tentu tidak akan pernah membuat kesalahan,” kata Dedy Yon Supriyono.

Baca Juga: 17 Weton ini Diprediksi Bakal Meraih Sukses Tiada Henti Sepanjang Hidupnya, Berikut Penjelasannya

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro membenarkan adanya suasana haru dalam sidang Paripurna DPRD baru saja. Bahkan Kusnendro juga membenarkan jika Walikota Tegal sempat menitikkan air mata saat membaca sambutan.

Menurut Kusnendro, berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daearah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Baca Juga: Kata Primbon Jawa, Weton Senin Kliwon Orangnya Berani Berkorban Apa Saja Demi Membela Martabat Keluarga

Setelah melaksanakan Rapat Paripurna, kemudian pihaknya akan meneruskan dengan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Tegal.

"Paripurna tadi itu intinya penyampaian pengumuman pemberhentian, nanti kami laporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur guna mendapatkan surat penetapan," pungkas Kusnendro.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah