Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pengguna Jalan

- 4 Januari 2024, 15:28 WIB
Sosialisasikan larangan knalpot brong, Polres Tegal Kota menyasar pengguna jalan
Sosialisasikan larangan knalpot brong, Polres Tegal Kota menyasar pengguna jalan /Sari

PORTAL BREBES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong.

Dengan sasaran para pengendara di jalan Dr. Soetomo tepatnya di simpang empat Maya Kota Tegal, Kamis (4 Januari 20024).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Kabag Ops Polres Tegal Kota Diganti, Digelar Acara Sertijab

"Saat ini sudah mendekati masa kampanye terbuka. Untuk itu kami jajaran Polda Jawa Tengah terus berupaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Tujuannya agar nanti pada saat masa pelaksanaan kampanye terbuka sudah tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Karena selain membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan," ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

"Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pemuda dan pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas," terangnya.

Baca Juga: Sakila Kerti Tegal Tutup Akhir Tahun dengan Menggelar Khataman Al Quran

Kasat Lantas menambahkan, para anak muda khususnya pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para anak muda di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x