Sementara, pemilik LPK Sakei Dwi Indra Romadhoni menegaskan selain merekrut
siswa untuk diberi pelatihan kerja, juga ikut terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ke Jepang dan Korea.
Baca Juga: Empat Pasangan Tidak Sah Diamankan Saat Operasi Pekat Polres Tegal Kota
Indra memaparkan, keterlibatan yang dimaksudkan adalah LPK Sakei ikut memfasilitasi keberangkatan para siswa siap kerja ke PJTKI yang menjadi mitra kerja di Jakarta.
"Yang kami berikan di LPK Sakei adalah pelatihan bahasa Korea dan Japan. Karena mereka disiapkan untuk bekerja di Korea sebagai ABK dan sebagai buruh pabrik dan resto di Jepang. Kami mengantarkan mereka ke PJTKI yang akan memberangkatkan mereka. PJTKI itu memang mitra kami dan posisinya ada di Jakarta," ujar Indra, saat dikonfirmasi Sabtu lalu.
Sedangkan yangndisampaikan Kuasa Hukum LPK Sakei justru bertolak belakang dengan pernyataan pemiliknya.
Baca Juga: 70 Musala di Area Pemalang, Pekalongan, Tegal dan Brebes Diberi 2450 Liter Cat dari Nippon Paint
Kuasa Hukum LPK Sakei yaitu Eko Setio Ary Wibowo SHi, MHi dan Dwi Edi Mulyanto, SH, mengatakan bahwa LPK Sakei tidak berurusan dengan pemberangkatan tenaga kerja, tapi hanya memberikan pelatihan kerja.
"Kami tegaskan ya, LPK Sakei itu hanya memberikan pelatihan kerja danbtidak berurusan dengan pemberangkatan tenaga kerja," pungkasnya.***