Realisasi Pendapatan Kota Tegal Tahun Anggaran 2023 Tercapai 92,48% dari Target

- 14 Juni 2024, 18:26 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Ketua DPRD Kota Tegal Kota Tegal pada Rapat Paripurna, Jumat (14 Juni 2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama Ketua DPRD Kota Tegal Kota Tegal pada Rapat Paripurna, Jumat (14 Juni 2024). /Sari

PORTAL BREBES - Realisasi Pendapatan Kota Tegal pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.052.246.607.757,- dari target anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.137.851.249.927,- atau realisasi pendapatan daerah sebesar 92,48% (sembilan puluh dua koma empat puluh delapan persen).

Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono pada Rapat Paripurna Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal, Raperda tentang RPJPD Kota Tegal tahun 2025-2045, dan Raperda Kota Tegal tentang LPP APBD tahun anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (14 Juni 2024).

“Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan, yang meliputi: Pendapatan dengan anggaran pendapatan daerah: Rp1.137.851.249.927,- dan realisasi pendapatan daerah Rp1.052.246.607.757,-, realisasi pendapatan daerah sebesar 92,48%,” ujar Pj. Wali Kota Tegal dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Tegal.

Baca Juga: TPID Kota Tegal Terus Berupaya Menjaga Stabilitas Harga

Sedangkan untuk realisasi anggaran belanja, Kota Tegal tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.075.123.660.462,- dari target sebesar Rp1.176.329.278.350,00 atau realisasi belanja daerah sebesar 91,40%.

Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal tahun anggaran 2023 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada 13 Maret 2024 lalu, dan telah dilaksanakan dua kali pemeriksaan oleh Tim Audit BPK yaitu pemeriksaan interim pendahuluan pada 31 Januari 2024 sampai 28 Februari 2024 dan pemeriksaan rinci (lanjutan) pada 18 Maret 2024 sampai 26 april 2024.

Atas pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal tahun anggaran 2023, telah disampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) disertai dengan opini, dan menurut opini BPK, laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material atau "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP).

Baca Juga: Semarakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Bakti Sosial Religi

Atas pencapaian tersebut, atas nama Pemerintah Kota Tegal Pj. Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang telah bekerja keras dan bekerja sama dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tegal tahun anggaran 2023 ini sehingga mendapatkan opini WTP.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah