Bawaslu Tegal Sebut Ada 3 Jenis Kerawanan yang Diprediksi Bisa Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Tayang: 21 Agustus 2024, 01:40 WIB
Penulis: Riyanto Jayeng
Editor: Dewi Prima Mayasari
Bawaslu Kota Tegal gelar sosialisasi peta kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Hotel  Karlita, Kota Tegal, Selasa (20/8/2024) siang.
Bawaslu Kota Tegal gelar sosialisasi peta kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Hotel Karlita, Kota Tegal, Selasa (20/8/2024) siang. /

PORTAL BREBES- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal menegaskan ada 3 jenis tingkat kerawanan yang diperkirakan bisa terjadi saat berlangsungnya proses Pilkada Serentak 2024.

Hal itu ditegaskan oleh komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida saat gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka dengan tema "Peta Kerawanan Pada Pemilihan 2024 di Kota Tegal" di Hotel Karlita, Kota Tegal, Selasa 20 Agustus 2024 siang.

Nur Aliah Saparida mengatakan, ketiga jenis tingkat kerawanan yang dimaksudkan yaitu, kerawanan tingkat rendah, tingkat sedang dan tingkat tinggi.

Baca Juga: Diduga Ada Suap untuk Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Oknum KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan ke KPK

Menurut Nur Aliah, kondisi kerawanan tingkat rendah yang terjadi pada pemilihan Calon Walikota dan Calon Gubernur biasanya muncul di tahapan kampanye.

"Kerawanan dengan tingkat rendah ini biasanya saatbtahapan kampanye. Semisal kampanye negatif, penyebaran hoaks, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, kampanye di luar jadwal dan kampanye tanpa ber-STTP," ujarnya.

Nur Aliah melanjutkan, kondisi kerawanan tingkat sedang indikatornya adalah netralitas PNS dan ASN serta perselisihan hasil pemilu.

Baca Juga: Diduga Terima Suap dan Gelembungkan Suara, KPU - Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Sementara dijelaskan, kondisi kerawanan tingkat tinggi biasanya akan terjadi saat muncul persoalan berubahnya perolehan suara pemilu saat rekapitulasi suara.

"Dalam hal perubahan perolehan suara itu kerap terjadi di Pemilu, biasanya muncul setelah diketahui adanya kesalahan penulisan pada lembar C1 hasil atau C1 salinan yang disengaja atau tidak disengaja pada pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK," kata Nur Aliah.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub