PORTAL BREBES- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang diagendakan akan digelar 27 November mendatang sudah menginjak ke tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah oleh partai politik ke KPU.
Menyikapi hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal pun sudah menyiapkan segala piranti guna menyambut partai politik yang akan mendaftarkan calon kepala daerah yang diusungnya.
Namun di hari pertama masa pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, terbukti masih nihil.
Baca Juga: Gasss! Jadwal Pilkada Serentak 2024 Tak Berubah, KPU Tegal Tetap Laksanakan Putusan MK
Artinya belum ada partai politik yang datang untuk mendaftarkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno dalam konferensi pers menyatakan, bahwa di hari pertama masa pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, masih nihil.
"Hari ini adalah hari pertama sesuai dengan jadwal pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal. Ternyata setelah kami tunggu sejak pukul 8:00 WIB sampai dengan pukul 17:00 WIB tidak ada parpol yang mendaftar," kata Karyudi dalam konferensi pers, Selasa 27 Agustus 2024 petang.
Baca Juga: KPU Brebes Mulai Siapkan Teknis Pendaftaran Peserta Pilkada 2024
Sementara, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal Mohammad Mansur Syarifuddin menyampaikan, jadwal pendaftaran sesuai PKPU dialokasikan sampai Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB.
"Di hari pertama dan kedua jadwalnya hanya sampai pukul 17:00 WIB, tapi nanti di hari terakhir sampai pukul 23:59 WIB. Sudah ada konfirmasi dari tim pemenangan Faruq-Ashim yang akan mendaftar di hari terakhir," kata Mansur.