Biografi Ibnu Katsir

- 29 Desember 2021, 00:43 WIB
Tafsir Karya Ibnu Katsir. Ilustrasi/Pexels
Tafsir Karya Ibnu Katsir. Ilustrasi/Pexels /

PortalBrebes.com - Imad ad-Din Abu al-Fida Ismail Ibn Amar Ibn Katsir Ibn Zara’ al-Bushra al-Dimasqy atau akrab disapa Ibnu Katsir ini lahir di desa Mijdal, Bashrah bagian Timur, pada tahun 700 Hijriah/1301 Masehi.

Kemudian ia wafat 26 Sya’ban 774 Hijriah/1374 Masehi. Ibnu Katsir merupakan keturunan dari sosok ulama ternama pada masanya yaitu Shihab ad-Din Abu Hafsah Amar Ibn Katsir ibn Dhaw Ibn Zara’ al-Quraisy.

Ayahnya penganut mazhab Syafi’i. Namun, ia juga pernah mendalami mazhab Hanafi. Ketika Ibnu Katsir menginjak usia 3 tahun, ia ditinggal oleh ayahnya (wafat) untuk selama-lamanya.

Pasca satu tahun sepeninggal ayahnya, Ibnu Katsir hijrah ke kota Damaskus bersama Sang Kakak, Kamal ad-Din ‘Abd al-Wahhab. Sejak saat itulah Ibnu Katsir mulai meniti karir keilmuan di bawah bimbingan kakaknya.

Ibnu Katsir hidup pada masa pemerintahan Dinasti Mamluk. Pada waktu itu, pengembangan ilmu pengetahuan berkembang dengan pesat yang ditandai dengan banyaknya ditemui madrasah-madrasah dan masjid-masjid. 

Karena itu, hal tersebut sangat menguntukan bagi pengembangan karir keilmuan Ibnu Katsir. Selain itu, karena perhatian penguasa pusat maupun daerah terhadap studi Islam sangat besar, masa ini lahir banyak para ulama.

Dalam menjalani kehidupan, Ibnu Katsir tidak hidup sendiri. Ammatu Rahim Zainab merupakan sosok istri yang mendampinginya dalam berkarya, ia juga merupakan putri gurunya, Abu Hajjaj Yusuf bin az-Zaki Abdurrahman bin Yusuf al-Mizzi. Kepadanya, Ibnu Katsir mempelajari bidang keilmuan Rijal al-Hadits.

Kamal al-Qadi dan Burhan al-Din al-Farazi adalah guru utama Ibnu Katsir. Kepada kedua gurunya itu, ia belajar fiqih, dengan kitab al-Tanbih karya Al-Syirazi, sebuah kitab furu’ Syafi’iyyah dan belajar fiqh dengan kitab Mukhtasar Ibn Hajib.

Karena guru-gurunyalah Ibnu Katsir menjadi ahli fiqih dan Ibnu Katsir menjadi kepercayaan para penguasa untuk berkonsultasi perihal persoalan hukum.

Halaman:

Editor: Ali Damsuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah