PENTING! Berikut 9 Hal yang Membatalkan Puasa, Simak Penjelasan Dari Buya Yahya

- 9 Maret 2023, 14:19 WIB
berikut 9 hal yang membatalkan puasa Ramadhan, berdasarkan penjelasan Buya Yahya
berikut 9 hal yang membatalkan puasa Ramadhan, berdasarkan penjelasan Buya Yahya /Freepik / alur cerita/

PORTAL BREBES – Bulan Ramadhan sudah tepat di depan mata. Pastinya untuk para muslimin harus mengetahui apa-apa saja yang dapat membatalkan puasa. Jawabannya ada di artikel ini.

Portal Brebes telah merangkum 9 hal yang membatalkan puasa apa saja. Hal tersebut dipaparkan oleh seorang ulama terkemuka dalam sebuah kanal youtube. Dengan penjelasan yang runut dan rinci, tentu akan membuat para muslim menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan jadi lebih berhati-hati.

9 Hal yang membatalkan puasa, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Peristiwa di Tulisnya Kembali Takdir Seorang Hamba? Inilah Tatacara dan Doa Malam Nisfu Sya’ban

1. Memasukkan Sesuatu pada 5 lubang manusia

Terdapat 5 lubang pada tubuh manusia yang dapat membatalkan puasa, jika dimasukkan sesuatu dengan melewati batas. Kelima lubang tersebut yaitu:

- Mulut

Seorang muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian memasukkan sesuatu ke dalam mulut, maka tidak akan batal. Kecuali jika ditelan, maka akan membatalkan puasa.

- Hidung

Untuk sikap mengorek hidung atau mengupil, tidak akan batal. Namun akan batal jika melewati batas bagian pangkal hidung (bagian dalam hidung).

- Telinga

Mengorek telinga akan membatalkan puasa jika melewati batas. Batas yang dimaksud ini ialah, bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking.

- Kemaluan

Ketika seorang muslim yang tengah berpuasa di bulan Ramadhan kemudian beristinja, jangan sampai melewati bagian luar. Bagi perempuan, basuhlah kemaluan dengan menggunakan perut jemari agar tidak menjangkau bagian dalam. Sedangkan Laki-laki, jika lubang kemaluan di tetesi oleh air, mata puasanya akan batal.

- Dubur

Sama halnya seperti membersihkan kemaluan. Untuk membersihkan dubur ini, menggunakan perut jemari saja agar tidak menjangkau bagian dalam.

Baca Juga: Simak! Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Kota Tegal dan Sekitarnya, Kamis 9 Maret 2023

2. Muntah dengan Sengaja

Muntah tidak sengaja yaitu misalnya seperti hamil, mabuk kendaraan, dan yang lainnya. Maka muntah-muntah hal tersebbut tidak akan membatalkan puasa. Namun jika muntah dengan sengaja, seperti mengorek kerongkongan, maka akan batal.

Ada catatan yang perlu diperhatikan dalam masalah muntah ini. Muntah yang tidak sengaja, akan tetap sah, asalkan ‘setelah muntah tidak menelan ludah sebelum berkumur’. Mengapa demikian? Karena muntahan dari dalam perut merupakan sebuah najis. Najis tersebut dari perut, kemudian ke tenggorokan, lalu ke mulut. Hal ini menandakan area mulut terkena najis . Cara mensucikan yakni dengan berkumur.

Jika menelan ludah sebelum berkumur, itu berarti menelan ludah yang telah tercampur dengan najis (muntahan) tersebut.

Baca Juga: Simak! Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Kabupaten Tegal dan Sekitarnya, Kamis 9 Maret 2023

3. Bersenggama walaupun tanpa keluar air mani

Hal yang membatalkan puasa bulan Ramadhan selanjutnya ialah bersenggama bersama pasangan walaupun tanpa keluar air mani.

Dalam hal bersenggaman ini, ukuran bagi laki-laki yaitu, jika semua wilayah kepala kemaluannya telah masuk ke area perempuan, maka batal.

Namun bagi perempuan, akan membatalkan jika sedikit saja masuk. Kembali lagi pada poin pertama, saat perempuan beristinja tidak diperbolehkan untuk sedikitpun jari memasuki area dalam kemaluan.

Suami istri tidak akan batal jika hanya sekedar bersenda gurau. Misal saling merayu, mencubit, dan sebagainya.

4. Keluar mani dengan sengaja walaupun tanpa bersenggama

Sengajanya dikeluarkan air mani ini misalnya dengan cara berkhayal, maka akan membatalkan puasa. Namun jika tidak disengaja, maka tidak batal. Misalnya saat seorang mukmin yang berpuasa Ramadhan tidur di siang hari, kemudian mimpi basah, maka tidak akan batal.

5. Haid

Seorang perempuan yang sedang puasa, kemudian di siang atau sore hari keluar darah haid, maka akan membatalkan puasa. Hal ini sudah sangat jelas dan sudah diketahui oleh masyarakat.

Baca Juga: Mommy Yuk Merapat! Begini Tips Mendidik Anak di Era Digital

6. Nifas

Hampir sama dengan poin kelima. Seorang perempuan yang sedang menjalankan puasa Ramadhan, lalu sore atau siang hari melahirkan, maka akan membatalkan puasanya.

7. Melahirkan bayi atau calon bayi

Kata calon bayi yang dimaksudkan ini yaitu janin dalam kandungan. Artinya, apabila ada seorang perempuan muslimah berpuasa Ramadhhan di siang hari, kemudian ia mengalami keguguran (melahirkkan calon bayi), maka puasanya batal.

8. Hilang akal

Hilang akal ini terbagi menjadi 3, yaitu:

- Gila

Misalnya orang yang sedang baik-baik saja, kemudian tiba-tiba gila, maka batal puasanya .

- Pingsan

Pingsan dapat membatalkan puasa, asalkan pingsannya seharian penuh. Misalnya seorang muslim pingsan dari sahur sampai isya. Namun jika misalnya saat sahur pingsan, kemudian dzuhur bangun sebentar, dan pingsan lag, maka puasanya tidak akan batal. Karena sempat sadar meski hanya sebentar.

- Tidur sehari penuh dengan sengaja

Seorang muslim yang tidur seharian penuh dengan sengaja, maka puasanya akan batal. Namun jika tidak sengaja, maka puasanya tidak akan batal.

Baca Juga: Modal Murah! Berikut Ide Jualan Kuliner yang Disukai Bocil, Untung Banyak Bisa Dilakukan di Rumah

9. Murtad

Murtad adalah seorang muslim yang keluar dari iman atau kepercayaan mengenai keislaman.

Itulah 9 hal yang membatalkan puasa bulan Ramadhan, yang dipaparkan oleh Buya Yahya.***

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah