Luhut Binsar : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Hindari Kerumunan Libur Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2020, 19:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

PORTAL BREBES - Menteri Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau agar menghindari kerumunan dalam perayaan libur Natal 2020 dan perayaan Tahun Baru 2021, untuk mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19.

Hal ini disampaikan Luhut pada Rapat Koordinasi penanganan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, secara virtualuntuk tangani antisipasi lonjakan kasus.

Baca Juga: Enam Rumah Warga Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Rusak Akibat Tertimbun Material Tebing Longsor

Dalam rapat tersebut, Luhut Binsar meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan karyawan hingga 75% untuk kerja di rumah (WFH), dalam keterangan tertulisnya Selasa, 15 Desember 2020.

"Saya juga minta pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membattasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall dan tempat hiburan," jelasnya seperti yang dilansir PortalBrebes.com dari laman Cerdik Indonesia, Selasa (15/12/2020).

Dia menambahkan, skema keringanan penyewa dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antarpusat pembelanjaan dan tenant. Contoh diantaranya pro rate, bagi hasil, atau skema lainnya.

Baca Juga: 29 Kumpulan Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru Lewat WhatsApp

Hal serupa juga disampaikan Luhut, kepada Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Permintaan tersebut antara lain optimalisasi, memperkuaat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusart dan perotokol kesehatan 3M yani: memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Saya minta agar pemerintah daerah juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural" ucap Luhut binsar.

Baca Juga: Wakil Gubernur Kabul Tewas Akibat Ledakan 'Bom Lengket', Bom yang Ditanam Dalam Mobil

Dijelaskan, dalam perkotaan pemerintahan daerah diminta berkerja dari rumah dengan batas jam operasi tempat makan, hiburan, mall sampai pukul 20.00 malam

Sementara itu, untuk perdesaan diminta agar  memperkuat implementasi embatasaan sosial berskala mikro dan komunitas.

Untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau untuk pengetatan di rest area, hotel dan tempat wisata.

Baca Juga: ILC Tidak Lagi Tayang, Karni Ilyas Pamit ke Pemirsa. Benarkah?

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali, wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ucapnya

Ia juga meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," pungkas Luhut Binsar.*** /Agatha Sintia Wamaer/Cerdik Indonesia/

 

 

 

Editor: Eko Saputra

Sumber: cerdik indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler