Resmi! Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Dicopot, Terllibat Narkoba Bersama 12 Anggotanya

18 Februari 2021, 12:40 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) dan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti (kanan) /

PORTAL BREBES - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti  yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba sudah secara resmi dicopot dari jabatannya.

Atas perbuatannya itu Kompol Yuni Purwanti  juga terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Pakai Sabu, Rinada Lady Rocker Mantan Istri Personel The Titans Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung

"Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," imbuhnya.

Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggotanya melanggar termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP.

Kini 12 anggota,  seperti dilansir dari PortalBrebes.Com dari Galamedia.Com pada artikel bertajuk, RESMI, Kompol Fajar Hari Kuncoro Jabat Kapolsek Astanaanyar Gantikan Kompol YP yang Terjerat Narkoba, yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Upaya Kudeta Terhadap Partai Demokrat Masih Bergerak, Kata AHY Karena Ada Faktor Eksternal yang Ingin Nyapres

Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.

Diperoleh keterangan, diamankannya Kapolsekta Astana Anyar berikut belasan anggotanya tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri. Kemudian aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke propam Polda Jabar.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RTV Kamis 18 Februari 2021: Jangan Lewatkan Keseruan Boboiboy

Propam Polda Jabar kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek beserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan Kapolsek beserta belasan anggota lainnya.

"Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," jelas Erdi.

Ditegaskan Erdi, pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.(Remy Suryadie/Galamedia)***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler