Produksi Video Porno dengan Pemeran Sendiri, RMT (31) dan PVT (30) Ditangkap Aparat Polda Jawa Barat

20 Maret 2021, 06:30 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (Kanan) saat konferensi pers terkait video porno di Bogor, di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 19 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud /

 


PORTAL BREBES  - Diketahui memproduksi video porno yang diperankan sendiri RTM (31) dan PVT (30),  kekasihnya yang menjadi pemeran wanita dalam video mesum yang dibuatnya ditangkap aparat kepolisian Polda Jawa Barat.

Mereka ditangkap dan diamankan Sub Direktorat V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar yang mengungkap penyebaran video porno yang kini ramai diperbincangkan di masyarakat tersebut.

Keduanya juga diketahui telah menjual video porno hasil produksinya ke situs porno terbesar di dunia pornhub.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal tersebut. Menurut Erdi kedua pemeran dalam video ini sudah mengenal satu sama lain sejak lama.

"Selain itu mereka ini adalah sepasang kekasih," katanya di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung seperti dilansir PortalBrebes.Com dari laman Pikiran-Rakyat.Com pada artikel berjudul, Sepasang Kekasih Rekam dan Jual Konten Mesum ke Situs Dewasa, Total Ada 26 Video

Baca Juga: Zodiak Leo Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021 : Perlu Mengambil Keputusan dengan Cepat Agar Efektif

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra hari Ini Sabtu 20 Maret 2021 : Keberpihakan Planet Memungkinkan Kesempatan Kedua
‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Erdi, kedua orang pelaku memang sengaja memproduksi video porno tersebut.

"Tujuannya untuk mendapat keuntungan karena dijual ke situs porno yaitu pornhub. Mereka memproduksi video tersebut hanya berdua saja," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan kata Erdi, keduanya mengaku telah membuat setidaknya 26 video porno.

"Video-videonya dibuat sejak November 2020. Semenjak itu mereka mendapat fee dari situs porno tersebut dari setiap unggahan video yang mereka kirimkan," katanya.

Bahkan kata Erdi keduanya mendapat keuntungan dari pekerjaan pembuatan video porno yang diperankan mereka sendiri hingga Rp19.5 juta.

"Uang itu mereka gunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari, apalagi mereka adalah sepasang kekasih jadi uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan bersama," katanya.

Mulanya kata Erdi keuntungan tersebut didapatkan kedua pelaku dalam bentuk dollar.

"Jadi situs tersebut membayarkan bentuk dollar yang diubah menjadi bitcoin. Setelah itu diubah lagi jadi rupiah, prosesnya hanya memakan waktu 15 menit saja," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio hari Ini Sabtu 20 Maret 2021 : Perlu Berhati-hati Untuk Urusan Romantis hari Ini

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021 : Untuk Asmara Hari Ini Sempurna Untuk Gairah dan Api

Erdi mengatakan motif mereka membuat video porno itu, hanya karena faktor ekonomi.‎

"Kepolisian akhirnya mengamankan kedua orang pelaku ini di sebuah kos-kosan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan pada Kamis 18 Maret 2021, adapun yang diamankan adalah ponsel, ATM, akun media sosial dan akun pornhub," katanya.

Terkait kasus tersebut‎ pihak kepolisian menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008. Sedangkan ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal enam miliyar rupiah.

Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari beredarnya video‎ porno yang berdurasi 3 menit 18 detik. Video porno tersebut diketahui direkam di sebuah hotel di kawasan Bogor. Tepatnya di Jalan Babakan Tumas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Video syur dua sejoli di sebuah hotel di Kabupaten Bogor sempat mengguncang jagat maya.

Video tersebut diduga sengaja dibuat oleh pasangan mesum dengan tujuan untuk dikomersialkan dan diunggah di situs dewasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021 : Jangan Bermain Asmara dengan Seseorang yang Baru Kenal

Perlahan identitas pasangan mesum itu terungkap. Bahkan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas para pemeran video mesum yang dibuat di salah satu hotel di kawasan Cikeas, Sukaraja, Kabupaten Bogor itu.

Namun demikian, awalnya polisi enggan memberikan nama jelas pelaku, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.

Sebab, dalam video tesebut jelas menampilkan nama akun Felly Angelista. Video yang diunggah hampir seluruhnya menggunakan watermark dengan nama Felly Angelista dan akun twitter @angeli_felly.

Berdasarkan penelusuran, pasangan mesum itu cukup aktif di media sosial dan di akun situs porno yang mereka miliki.(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat)***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler