Pemegang KTP Ini Bisa Cair KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Cair Sampai dengan Rp100 Juta

6 Maret 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri 2024 Cair, Begini Syarat dan Ketentuannya /Unsplash/Yulia Agnis.

PORTAL BREBES - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2024 telah dibuka. Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini bisa mendapatkan pinjaman sampai dengan Rp100 Juta.

 

Pemegang KTP yang dimaksud yakni pemegang KTP yang telah berusia minimal 21 tahun dan memiliki usaha produktif. Untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2024, juga diperlukan persyaratan lainya.

Sebelum mengatahui syarat-syarat yang ditentukan untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2024, tidak ada salahnya mengetahui terlebih dahulu jenis-jenis KUR Mandiri 2024.

Baca Juga: RAHASIA Agar Pengajuan Pinjaman KUR BCA 2024 Cair ke Rekening Rp500 Juta

Berikut ini akan disampaikan jenis-jenis KUR Mandiri 2024 yang bisa dipilih atau sesuai dengan kriteria calon peminjam:

1. KUR Super Mikro

Jenis KUR ini bisa cair sampai dengan Rp10 juta dengan bunga 3 persen per tahun.

2. KUR Mikro

Jenis KUR ini bisa cair antara Rp10 juta sampai dengan 100 juta dengan bunga 6 persen per tahun.

3. KUR Kecil

Jenis KUR ini bisa cair antara Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta dengan bunga 6 persen per tahun.

Setelah mengetahui jenis-jenis KUR tersebut, lantas kriteria jenis KUR mana yang sesuai dengan anda?. Selanjutnya anda dipersilahkan datang ke kantor bank Mandiri terdekat untuk mengajukan KUR dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

- Foto kopi KTP;
- Foto kopi KK;
- Foto kopi akta nikah/cerai;
- Pas foto terbaru;
- SIPU/NPWP;

Baca Juga: Ajukan KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan Untuk Menaambah Modal Usaha

Agar pengajuan pinjaman yang anda lakukan dapat disetujui, perlu diingat bahwa anda juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah;
- Memiliki usaha aktif atau produktif 6 bulan terakhir;
- Memiliki NIB dan SKU;
- Tidak sedang menerima penjaman platform lain.

Demikianlah pembahasan mengenai KUR Mandiri 2024. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Yudhi Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler