PORTAL BREBES - Walikota Cimahi, Provinsi Jawa Barat sudah tiga kali terjerat kasus tindak korupsi dan menjadikan Ketua KPK Firli Bahuri mengaku prihatin.
"KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi telah tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK. KPK berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti yang dikutip Portal Brebes.Com dari laman ANTARA, berjudul, Ketua KPK prihatin sudah tiga kali Wali Kota Cimahi terjerat kasus korupsi’, Sabtu (28/11/2020).
KPK baru saja menetapkan Walikota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.
Baca Juga: Tuduh Israel Dalangi Pembunuhan Mohsen Fahri Zadeh, Iran Akan Balas Menyerang
Selain Ajay, Walikota Cimahi sebelumnya, yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga pernah diproses KPK.
Ia mengatakan kepala daerah dipilih melalui proses demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga jangan mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat.
Kepala daerah dengan kewenangan yang dimiliki sebagai amanah jabatan diharapkan membuat kebijakan yang semata-mata berfokus pada kesejahteraan warganya.
Baca Juga: Ahli Nuklir Iran Mohsen Fakhri Zadeh Tewas Dibunuh
"Karenanya, jangan simpangkan kewenangan dan tanggung jawab tersebut hanya demi memperkaya diri sendiri atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Firli.