Luhut Binsar : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Hindari Kerumunan Libur Natal dan Tahun Baru

- 15 Desember 2020, 19:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

"Saya minta agar pemerintah daerah juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural" ucap Luhut binsar.

Baca Juga: Wakil Gubernur Kabul Tewas Akibat Ledakan 'Bom Lengket', Bom yang Ditanam Dalam Mobil

Dijelaskan, dalam perkotaan pemerintahan daerah diminta berkerja dari rumah dengan batas jam operasi tempat makan, hiburan, mall sampai pukul 20.00 malam

Sementara itu, untuk perdesaan diminta agar  memperkuat implementasi embatasaan sosial berskala mikro dan komunitas.

Untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau untuk pengetatan di rest area, hotel dan tempat wisata.

Baca Juga: ILC Tidak Lagi Tayang, Karni Ilyas Pamit ke Pemirsa. Benarkah?

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali, wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ucapnya

Ia juga meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," pungkas Luhut Binsar.*** /Agatha Sintia Wamaer/Cerdik Indonesia/

 

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah