Perhatian! Vaksinasi Covid-19 Gratis, Jokowi Larang Rumah Sakit Pungut Biaya

- 17 Desember 2020, 13:01 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Sekretariat Negara
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Sekretariat Negara /

PORTAL BREBES - Presiden Joko Widodo akhirnya menggratiskan vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat. Kepala Negara menyebut vaksinasi akan dilakukan mulai Januari 2021 mendatang.

"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin Covid-19 ke masyarakat gratis!" terang Jokowi dalam pernyataannya secara digital, di Jakarta.

Terkait keputusan presiden tersebut, juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah berharap rumah sakit dapat mengikuti keputusan tersebut sehingga tidak ada yang memungut biaya untuk program vaksinasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Gawat! Penipuan Alat Rapid Test Rp276 Miliar Dikendalikan dari Rutan di Serang

"Pemerintah berupaya amanat ini bisa terlaksana di seluruh tatanan sistem kesehatan, termasuk di Rumah Sakit," tegasnya, di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Wiku memastikan keputusan pemberian vaksin Covid-19 secara gratis bertujuan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas. Sehingga, pandemi Covid-19 dapat segera berakhir di Indonesia.

"Untuk jenis vaksin (gratis) apa yang digunakan mohon menunggu keputusan resmi dari pemerintah," papar Wiku seperti dikutip PMJNews.

Masih dari penjelasan Wiku, munculnya iklan atau promosi mengenai vaksinasi yang disampaikan pihak rumah sakit dikhawatirkan dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Padahal, menurutnya, pemerintah masih mengkaji berbagai hal teknis mengenai program vaksinasi.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah