PORTAL BREBES - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja pada Januari 2021.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta sersebut akan diberikan kepada karyawan berpenghasilan dibawah Rp5 juta/bulan.
Sesuai rencana bantuan itu akan disalurkan kepada 12.403.896 pekerja.
Dimana mereka akan mendapatkan subsidi gaji masing-masing Rp600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan berturut-turut.
Baca Juga: Mendag M.Lutfi Sebut-sebut Brebes Hadapi Lonjakan Harga Cabai, Emang Ngaruh?
Dikutip dari Seputar Tangsel.com, Kemnaker mengatakan bahwa BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021.
Pencairan tersebut adalah kelanjutan dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang belum tersalurkan.
Bagi Anda yang telah mendaftar program ini, simak langkah-langkah untuk lihat daftar penerima berikut ini.
Pertama, masuk ke laman kemnaker.go.id, lalu klik 'Daftar Sekarang' pada pojok kanan atas website.
Editor: Harviyanto
Sumber: Seputar Tangsel