Pemerintah Sediakan Akses ‘Chatbot WA’ untuk Permudah Pendatan Nakes Penerima Vaksin Covid-19

- 16 Januari 2021, 14:39 WIB
 Menteria Kominfo Johnny G. Plate menyampaikan siaran pers Tentang Permudah Pendataan Nakes Penerima Vaksin, Pemerintah Sediakan Akses Chatbot WA, di Jakarta,  Sabtu, 16 Januari 2021. (kominfo.go.id)
Menteria Kominfo Johnny G. Plate menyampaikan siaran pers Tentang Permudah Pendataan Nakes Penerima Vaksin, Pemerintah Sediakan Akses Chatbot WA, di Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2021. (kominfo.go.id) /

 

PORTAL BREBES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp. Tujuannya, untuk memudahkan SDM tenaga kesehatan (Nakes) melakukan registrasi, melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp (WA), kami menyediakan chatbot, yang berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum terinput datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," jelas Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari website https://www.kominfo.go.id/, Sabtu (16/01/2021).

Menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran program Vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui Chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.

Baca Juga: Epidemiolog Pandu Riono, Banyak Harapan Terlalu Berlebihan Terhadap Vaksinasi

"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot," jelasnya.

Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: [email protected].

"Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp  ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#," jelasnya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Terus Berupaya Cari 15 Korban Longsor Sumedang

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x