Nasib Raffi Ahmad Ditentukan Setalah Gelar Perkara oleh Polda Metro Jaya

- 18 Januari 2021, 23:10 WIB
Raffi Ahmad foto bersama presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menjalani vaksinasi di Istana Merdeka.
Raffi Ahmad foto bersama presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menjalani vaksinasi di Istana Merdeka. /instagram/raffinagita1717/

PORTAL BREBES - Polda Metro Jaya akan tetap melaksanakan gelar perkara atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menimpa artis Raffi Ahmad.

Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan apakah kasus yang menyeret nama suami Nagita Slavina terus berlanjut ke proses hukum.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad sempat membuat heboh warganet saat dirinya menghadiri pesta ulang tahun temannya.

Saat itu Raffi Ahmad melakukan swafoto bareng teman-temannya tanpa menerapkan protokol kesehatan. Foto itu juga diunggah sendiri oleh Raffi Ahmad di akun instagramnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! 40 Korban Longsor Sumedang Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Foto tersebut bahkan viral di medsos lantaran Raffi Ahmad baru saja mendapatkan vaksinasi covid-19 bareng Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran prokes.

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan. Akan tetapi, akan kami gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Yusri menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidaknya proses hukum. "Gelar untuk (apakah) ini bisa lanjut atau tidak,"katanya menambahkan.

Meski demikian, Yusri mengatakan bahwa acara tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x