Perlu Tahu! Bantuan Listrik Gratis dan Bersubsidi Ada Batasan dan Aturannya Tersendiri

- 22 Januari 2021, 18:17 WIB
Ada kebijakan baru dalam pemberian bantuan listrik daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.  Untuk pelanggaran pasca bayar 450 VA hanya diberikan untuk pemakaian maksmum  720 jam nyala, atau setara 324 kWh./www.pln.co.id
Ada kebijakan baru dalam pemberian bantuan listrik daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Untuk pelanggaran pasca bayar 450 VA hanya diberikan untuk pemakaian maksmum 720 jam nyala, atau setara 324 kWh./www.pln.co.id /

PORTAL BREBES - Bantuan pemerintah kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi yang telah diperpanjang hingga bulan Maret 2021, tentunya telah membuat masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 menjadi bernafas lega.

Betapa tidak, program subsidi tagihan listrik yang sebelumnya diberikan hingga bulan Desember 2020 akhirnya diperpanjang hingga Maret 2021.

Namun,pemberian  listrik gratis untuk kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi ternyata ada batasan dan aturan tersendiri. Agar tidak kaget, berikut penjelasan tentang aturan dan batasan dimaksud.

Baca Juga: Ustad Zulkifli Berduka, Anaknya Ananda Syifa Meninggal DuniaBaca Juga: Ustad Zulkifli Berduka, Anaknya Ananda Syifa Meninggal Dunia

Terkait penyaluran diskon listrik yang masih berlangsung saat ini, PLN mulai melakukan pembatasan pada mekanismenya. Dalam pemakaian potongan tarif dihitung sesuai maksimum pemakaian.

"Sebenarnya ini hanya meneruskan, tapi ada sedikit perbedaan realisme. Jadi bukan perbedaan pada stimulusnya, tapi pada mekanismenya," jelas Direktur. Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril melalui teleconference, Jumat 22 Januari 2021.

Dilansir dari PMJ News, untuk pelanggan pasca bayar 450 VA, tarif listrik gratis hanya diberikan untuk pemakaian listrik maksimal 720 jam nyala, atau setara 324 kWh.

"Ini yang diberikan diskon 100 persen. Pemakaian di atas itu, maka dikenakan tarif normal subsidi," kata Bob Saril.

Sementara untuk pelanggan pra bayar 900 VA, diskon listrik 50 persen juga dikenakan batasan pemakaian 720 jam nyala, atau setara 648 kWh. Lebih dari itu, pemakaiannya dikenakan tarif normal yang sebenarnya sudah disubsidi juga.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x