Bripka CS Pelaku Penembakan di Cengkareng dan Tewaskan Tiga Orang Ternyata dalam Kondisi Mabuk

- 25 Februari 2021, 14:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers terkait kasus penembakan oleh oknum polisi/PMJ News
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers terkait kasus penembakan oleh oknum polisi/PMJ News /

 


PORTAL BREBES - Bripka CS oknum polisi pelaku penembakan di Kafe RM di Cengkareng yang menewaskan tiga orang ternyata dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya, Kamis 25 Februari 2021 dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

"Dalam kondisi mabuk tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe, tiga meninggal dunia di tempat dan satu selamat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Dijelaskan Yusri, tersangka atas nama Bripka CS datang ke Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 02.00 WIB dan mengonsumsi minuman beralkohol.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 25 Februari 2021: Mataeo Akan Terima Uang Sogokan dari Mama Sarah?

Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.

Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M. Sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menegaskan Bripka CS akan dijerat pasal 338 KUHP dan diproses secara kode etik.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x