PORTAL BREBES - DPP Partai Demokrat akhirnya mengambil langkah tegas memecat dan memberhentikan dengan tidak hormat terhadap tujuh anggota partainya terlibat dalam kudeta atau gerakan pengambialihan kepemimpinan partai.
Ketujuh anggota tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
Kemudian Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Keputusan pemberhentian tujuh anggotanya itu terlihiat pada unggahan akun akun Instagram @pddemokrat yang baru diunggahnya, Jumat 26 Februari 2021 malam.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra yang melansir keterangan tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram