Catat ! Ada Lomba Cipta Lagu Untuk Komunitas dengan Total Hadiah Rp130 Juta, Ini Ketentuan dan Syaratnya

- 13 Maret 2021, 18:03 WIB
Lomba Cipta Lagu KAMU AKU/Instagram/@kemenparekraf.ri
Lomba Cipta Lagu KAMU AKU/Instagram/@kemenparekraf.ri /

PORTAL BREBES – Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional, ada lomba membuat lagu secara kelompok atau komunitas. Jadi pesertanya harus kelompok atau komunitas dan bukan perorangan.

Ajang lomba bertajuk Lomba Karya Musik Anak Komunitas atau Lomba KAMU AKU ini ini diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan total hadiah Rp130 juta,

Dilansir PortalBrebes.Com dari akun Instagram @kemenparekraf.ri seperti terpantau, Sabtu 13 Maret 2021.

"#SobatParekraf yang ikutan komunitas musik di daerahnya ngacung ????‍♂️????‍♀️

Sobat gemar membuat lagu, dan bermimpi seluruh Indonesia dapat mendengarnya? Eits, sekarang mimpi itu bisa diwujudkan, Sob!
Ikutan Lomba Karya Musik Anak Komunitas (KAMU AKU), yuk~

Daftarkan komunitas kalian di kamuaku.kemenparekraf.go.id sampai maksimal 31 Maret 2021.

Geser postingan di atas sampai akhir untuk info lengkapnya ????????????

Jangan lupa tag dan share ke kawan ya, Sob, karena sharing is caring ????

#HariMusikNasional
#LombaMusik
#BanggaBuatanIndonesia
#BangkitBersamaKemenparekraf
#BangkitUntukIndonesiaMaju
#WonderfulIndonesia" tulis @kemenparekraf.ri menyertai unggahan tersebut.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah