Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto Sebut Pembusukan di KPK Makin Degil dan Bengis

- 4 Mei 2021, 16:50 WIB
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto /Antara/

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," ungkap Novel Baswedan seperti dikutip PortalBrebes.Com dari Antaranews.

Baca Juga: Pelaku Sate Sianida Terancam Hukuman Mati, Titisan Nyai Ratu Kidul : Beginilah Jadinya Orang Pendendam

Menurut Novel Baswedan bila info tersebut benar, ia benar-benar merasa terkejut karena baru kali ini upaya itu justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri

Sebelumnya, diinformasikan bahwa KPK segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa.

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Novel Baswedan Angkat Bicara, Usai Dikabarkan Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan Terancam Dipecat dari KPK

Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.

Selain itu, dia meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Twitter @KataBewe


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x