Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Dipecat, Buntut Kasus Alat Rapid Tes Bekas di Bandara Kualanamu

- 16 Mei 2021, 11:57 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika sebagai tindak lanjut kasus alat rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara
Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika sebagai tindak lanjut kasus alat rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara /Instagram.com/@erickthohir

PORTAL BREBES - Kasus alat rapid tes antigen bekas yang yang terjadi dan mencuat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara berbuntut panjang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut.

Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Enam Korban Perahu Wisata Kedung Ombo Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah