Terbaru! Ini Daftar Hari Libur Nasional, Ada 16 Kali dan Terbanyak di Bulan Ini

- 13 Januari 2022, 14:53 WIB
Kalender Jawa Bulan Februari 2022: Lengkap Ada Weton hingga Wuku
Kalender Jawa Bulan Februari 2022: Lengkap Ada Weton hingga Wuku /tangkap layar/tanggalan.com

PortalBrebes.com -Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2022. Catat dan tandai tanggal-tanggal penting tersebut.

Hari libur nasional dan cuti bersama selalu menjadi perhatian banyak orang. Terutama bagi mereka yang pekerja kantoran.

Bagi sebagian besar pekerja kantoran, hari libur nasional dan cuti bersama adalah momentum yang ditunggu-tunggu.

Tak ayal jika pada awal-awal tahun, mereka sudah mengeker sedini mungkin perkembangan daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 ini.

Jangan khawatir, kamu sudah bisa memperoleh informasi terbaru daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Pemerintah telah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2022. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri No.963 Tahun 2021, No.3 Tahun 2021 dan No.4 Tahun 2021.

Itulah informasi terbaru daftar libur nasional dan cuti bersama 2022. Namun, daftar yang akan dicantumkan pada artikel ini sejatinya masih bisa berubah seiring perkembangan situasi dan kondisi.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tahun 2021 lalu, pemerintah banyak merivisi daftar hari libur dan cuti bersama. Bahkan sejumlah hari libur dihapuskan mengingat kondisi pandemi kala itu sedang tinggi-tingginya.

Berikut informasi terbaru mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2022. Jika ditotal, libur nasional dan cuti bersama 2022 ada 16 hari. Itu artinya, sepanjang tahun ini, setidaknya akan ada libur sebanyak 16 kali.

Berikut daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama 2022:

Halaman:

Editor: Kumarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x