PORTAL BREBES - Tradisi mudik kembali akan terjadi pada tahun ini, usai dua tahun tertunda dikarena masa pandemi merajalela, membuat masyarakat harus menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan mudik kala itu.
Namun kini, masyarakat tak perlu khawatir melakukan perjalanan mudik, pasalnya pemerintah telah mengizinkan dengan syarat telah menjalani vaksinasi booster.
Meskipun masa pandemi telah mengendur, namun kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan tetap dilakukan diantaranya dengan Vaksinasi Booster
Baca Juga: Kuota Terbatas, Ayo Cek Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2022
Dilansir dari akun resmi Twitter @Kemenkes RI vaksinasi booster menjadi salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran 2022, pasalnya pemerintah berharap mudik lebaran 2022 menjadi mudik yang sehat.
Untuk melayani masyarakat, vaksinasi dilaksanakan pada malam hari. Perubahan jadwal vaksinasi booster dapat disesuaikan dengan hasil skrining riwayat kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
Secara umum, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 saat puasa dengan hari-hari biasa tidak jauh berbeda. Jelasnya vaksinasi booster saat bulan Ramadhan dipastikan aman dan tidak membatalkan puasa
Yang terpenting jaga tubuh tetap sehat dengan istirahat cukup, konsumsi makanan bergizi seimbang dan tidak perlu cemas atau khawatir saat akan vaksinasi***