Menag Pastikan Dana Haji Tidak Diselewengkan, Justru Jemaah dapat Subsidi

- 18 Mei 2022, 07:42 WIB
Pelaksanaan ibadah di Ka'bah
Pelaksanaan ibadah di Ka'bah /Pixabay.com/Konevi

PORTAL BREBES - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

Gusmen Yaqut mengatakan, banyak berita tidak benar / hoaks terkait penggunaan dana haji dipakai untuk infrastruktur pembangunan IKN.

"Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05/2022).

Baca Juga: Amalkan Bacaan Ini di Bulan Ramadan, agar Keinginanmu Terkabul

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

Baca Juga: Punya Darah Tinggi, Konsumsi 6 Buah Ini untuk Menurunkan Hipertensi

Seperti berita hoaks telah beredar yang menyebutkan "Menag minta masyarakat ikhlaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN".

Halaman:

Editor: Arif Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x