Dewan Pers akan Tertibkan Media yang Abaikan Etika

- 15 Juni 2022, 16:32 WIB
Illustrasi Google
Illustrasi Google /Pixabay/

PORTAL BREBES - Perkembangan media online hingga kini berkembang pesat, bagai tanaman jamur yang sedang berkembang, bahkan jumlahnya pun mencapai ribuan.

Dalam siaran pers yang dirilis,.Selasa 14 Juni 2022, Dewan Pers mengimbau agar para jurnalis tetap mematuhi etika yang telah ada.

Dewan Pers akan menggiatkan upaya dan melakukan jemput bola untuk memantau media-media daring yang berisi konten tidak sehat. 

Baca Juga: Modus Penipuan Atasnamakan Pejabat, Pemkab Tegal Imbau Netizen Berhati Hati

Konten-konten yang tidak mengindahkan etika pun akan menjadi sasaran penertiban. “Dalam dua minggu ini kami menemukan dua kasus yang melawan etika dan berbau provokasi seksual. 

Untuk kasus ini kami meminta media yang bersangkutan melakukan take down dan meminta maaf secara terbuka kepada publik,” kata Yadi Hendriana, anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Selasa 14 Juni 2022 di Jakarta. 

Ia mewanti-wanti agar media-media daring tidak mengejar umpan klik (click bait) semata namun tak sesuai dengan etika jurnalistik. 

Baca Juga: Cek! Link Live Streaming Bioskop Trans TV Hari Ini Rabu 15 Juni 2022, Ada Insterstellar dan Casino Raider 2

Konten berbau provokasi seksual semacam itu tidak layak disajikan untuk menjadi bahan bacaan publik secara luas. Yadi menambahkan, selama 2022 Dewan Pers sudah menerima 317 kasus aduan. 

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah