PORTAL BREBES- Di tengah krisis migas dunia, masih saja ada oknum yang hendak merecoki perekonomian masyarakat dengan usaha penyelundupan.
Untungnya, Kepolisian bertindak tangkas dan cekatan menghalau para penyelundup.
Dilansir dari www.antaranews.com salah satu tindak penyelundupan Liquified Petroleum Gas (LPG) atau yang akrab disebut dengan istilah Gas Elpiji di wilayah hukum Polres Subang, Jawa Barat berhasil digagalkan oleh Polisi.
Baca Juga: Seram! Kerajaan Makhluk Gaib Gunung Slamet Ternyata Berada Disini
Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Arief Rachman mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan gas elpiji itu terjadi di Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis 14 Juli 2022 sekira pukul 03:00 WIB.
Dikatakan, saat itu pelaku yang sedang memindahkan gas dari tangki penampungan ke tabung non subsidi sempat dipergoki oleh petugas.
"Saat penindakan, mendapati satu mobil tangki Pertamina milik PT ER dengan pelat nomor B-9154-UWX yang diduga mengangkut 20.000 kg LPG," kata Arief.
Baca Juga: Wasit Diduga Curangi Asoka FC Dalam Laga Final Melawan Jenggawur FC
Dari penggagalan itu, polisi mengamankan pelaku berinisial TA (42) yang merupakan penanggung jawab lokasi.
Berdasarkan penyelidikan awal, diduga pemindahan gas dari truk tangki itu ke tangki penampungan sementara di lokasi.
Editor: Dewi Prima Mayasari