Jokowi: Banyak Kriteria untuk Sosok Pengganti Anies Baswedan Sebagai Pj Gubernur Jakarta

- 20 September 2022, 12:24 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram @jokowi

PORTAL BREBES - Tahun 2022 sebentar lagi akan berakhir. Hal ini juga sebagai pertanda akan berakhir pula jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 akan berakhir.

Anies Baswedan tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Menhub: Dana Subsidi BBM Dialihkan untuk Biaya Konversi ke Kendaraan Listrik

Sebagaimana Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pihaknya memiliki banyak kriteria bagi seseorang yang akan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat kunjungan kerja di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 20 September 2022.

Kendati demikian, Jokowi enggan memerinci pasti kriteria bagi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Brebes Karena Asap, Ganjar Tegur Warga Bakar Rumput Dekat Tol

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," ujar Jokowi dikutip dari Antara, Selasa, 20 September 2022.

DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj. DKI Jakarta pada 13 September 2022.

Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.

Baca Juga: Desak Proyek Pabrik Pencelupan Kain di Bangsri Brebes Ditutup, Diduga Belum Berizin

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta itu, Heru dan Marullah punya dukungan sembilan suara yang mana berarti seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua orang tersebut.

Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Jokowi yang akan memilih satu orang sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Selain dari DPRD DKI, Kemendagri juga mengusulkan tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta, yang jika total akan terdapat enam figur untuk diusulkan kepada Jokowi.

Baca Juga: Sidak ke GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Usulan nama untuk menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta dari Kemendagri boleh sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI ataupun berbeda.

Dari situ, Mendagri mengusulkan enam nama tersebut ke Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) dan akan dinilai oleh presiden dan lembaga terkait.

Disclaimer : Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Jokowi Singgung Kriteria Sosok Pengganti Anies Baswedan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Banyak Sekaliiterianya-banyak-sekali.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah