Bersiaplah! Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Tahap Kedua Siap Disalurkan

- 20 September 2022, 18:30 WIB
BSU 2022 Tahap Kedua Telah cair, pastikan syarat-syarat ini telah terpenuhi
BSU 2022 Tahap Kedua Telah cair, pastikan syarat-syarat ini telah terpenuhi /Tim Portal Brebes/

PORTAL BREBES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Tahap Kedua.

Bagi masyarakat khususnya para pekerja simak artikel ini dengan baik-baik agar bisa mendapatkan informasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Tahap Kedua.

Dilansir dari laman Instagram @Kemnaker, Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Tahap Kedua akan segera disalurkan. Kemnaker juga telah menerima sebanyak 2,4 juta data calon penerima BSU 2022 Tahap Kedua dari BPJS Ketenagakerjan.

Baca Juga: Segera Cair, Cek Nama Anda Apakah Masuk Sebagai Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap 2?

Besaran BSU 2022 Tahap Kedua tersebut akan dibayarkan sejumlah Rp600 ribu langsung kepada rekening pekerja atau buruh.

Berdasarkan Permenaker No 10 Tahun 2022, kriteria calon penerima BSU 2022 Tahap Kedua adalah sebagai berikut:

  1. WNI yang dibuktikan dengan NIK
  2. Peserta aktif di BPJAMSOSTEK sampai dengan 31 Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  4. Dikecualikan bagi PNS/ TNI/ Polri
  5. Diprioritaskan bagi yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro

Baca Juga: Lewat JMO, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Gampang Banget!

Adapun petunjuk teknis penyaluran BSU 2022 Tahap Kedua dengan rekening yang akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank BSI maupun PT Pos Indonesia.

Adapun mekanisme penyaluran BSU 2022 Tahap Kedua yakni sebagai berikut

  1. Masuk website bsu.kemnaker.go.id
  2. Melakukan registrasi (akan muncul notifikasi apakah termasuk calon penerima atau belum memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU 2022 Tahap Kedua)
  3. Done (tunggu tahap selanjutnya yang akan memunculkan apakah ditetapkan sebagai BSU atau tidak)
  4. Apabila sudah selesai proses registrasi, akan muncul notifikasi lagi yang mengatakan bahwa BSU 2022 telah cair dan ditransfer ke rekening penerima

Baca Juga: Masuk bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Daftar Penerima BSU 2022 Cair Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x