PORTAL BREBES - Kabarnya pemerintah akan membuka kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2022.
BSU juga dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji bagi para pekerja yang memenuhi syarat.
Pekerja yang memebuhi syarat dapat menerima BSU 2022 sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Lowongan Kerja PPPK Guru dan Non Guru 2022 Resmi Akan Dibuka Kembali, Berapa Nilai Ambang Batas
Bantuan tersebut akan ditransfer ke nomor rekening penerima bantuan tersebut.
Nomer rekening penerima diharapkan di bank Himbara atau himpunan bank negara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Penyaluran BSU tahap pertama dilakukan pada tanggal 12 September 2022 lalu.
Sedangkan untuk tahap 2 dilakukan sejak 19 September 2022 sampai sekarang.
Untuk mengecek status penerimaan anda buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.