PORTAL BREBES - Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 telah dibuka. Pendaftaran dibuka mulai 21 sampai dengan 27 September 2022.
Apabila anda berminat menjadi Panwascam, segera mendaftar sebelum pendaftara ditutup.
Untuk dapat mendaftar sebagai Panwascam harus memiliki syarat-syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Cara Pendataan Pegawai Non ASN, Apa Saja Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi
Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar dapat mendaftar sebagai Panwascam.
Berikut ini syarat pendaftaran sebagai Panwascam Pemilu 2024:
1. Warga negara Indonesia.
2. Berusia minimal 25 tahun.
3. Setia kepada Pancasila undang-undang dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.