Waspadalah! ETLE Sudah Beroperasi di Seluruh Daerah Indonesia

- 22 September 2022, 18:07 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PORTAL BREBES – Kecanggihan teknologi memberikan manfaat baik untuk masyarakat. Salah satunya yakni dengan penerapan tilang elektronik atau lebih dikenal dengan electronic traffic law enforcement (ETLE).

Penerapan teknologi tersebut untuk menegakkan aturan dalam berlalu lintas, sehingga masyarakat harus taat dan patuh dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

Jika dulu tilang dengan manual melalui operasi atau razia kendaraan, juga dengan menilang secara langsung kepada pelanggar oleh personel Satlantas. Kini dengan ETLE, pelanggar sudah bisa diketahui melalui kamera atau cctv yang ditempatkan disejumlah titik.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pertalite Semakin Boros, Begini Penjelasan Pertamina

Sebagaimana Portalbrebes mengutip dari Pikiran-Rakyat.com, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja meresmikan penambahan sejumlah unit electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang lebih dikenal sebagai kamera tilang elektronik.

Dilakukan sejumlah penambahan 34 ETLE baru di seluruh jajaran Polda daerah seluruh Indonesia.

Acara penambahan ETLE di 34 Polda ini bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 lalu lintas bhayangkara (HUT Lantas) di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 22 September 2022, Kapolri menjelaskan bahwa program ini masuk dalam prioritas Presisi.

Baca Juga: Wow! Mulai Tahun Depan 5 Juta Kompor Listrik Bakal Diproduksi

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x