Waspadalah! ETLE Sudah Beroperasi di Seluruh Daerah Indonesia

- 22 September 2022, 18:07 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

""Alhamdulillah, bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan program prioritas kita yaitu ETLE nasional yang hari ini diresmikan di delapan Polda," ujarnya.

"Sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda," kata dia kembali.

Dengan dipasangnya ETLE ini, Sigit meminta agar seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk terus mengembangkan dan meningkatkan penggunaan ETLE.

Sehingga, dalam waktu mendatang, tilang elektronik tak hanya berlaku di tingkat provinsi, tapi juga bisa ke kabupaten atau kota.

Baca Juga: Giliran Nelayan Kota Tegal Jadi Sasaran Polres Tegal Kota Terima Bansos Polda Jateng

""Oleh karena itu, tentunya kita dorong para Kapolda dan Kapolres, untuk terus melaksanakan koordinasi. Sehingga, program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah," ujarnya lagi.

Tak hanya itu, pada kesempatan ini Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps.

Sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.

Disclaimer: Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com berjudul Para Pelanggar Waspadalah! ETLE Kini Beroperasi di Seluruh Daerah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x