Serahkan Bantuan Subsidi Upah BSU pada Pekerja di Tegal, Ini Kata Menaker RI

- 22 September 2022, 22:24 WIB
Kunjungi Menaker RI, Ida Fauziah didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari dan Bupati Tegal, Umi Azizah untuk menyerahkan simbolis BSU di Tegal
Kunjungi Menaker RI, Ida Fauziah didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari dan Bupati Tegal, Umi Azizah untuk menyerahkan simbolis BSU di Tegal /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kepada ribuan pekerja atau karyawan di PT Leea Footwear Indonesia. 

Secara simbolis, penyerahan tersebut diberikan kepada 56 pekerja oleh Menaker RI, Ida Fauziyah yang didampingi oleh Dirjen PHI Jamsos, Indah Anggoro Putri, Kadisnaker Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari dan Bupati Tegal.

Ida Fauziyah mengatakan bantuan kepada pekerja dua perusahaan di Tegal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) ini secara simbolis diserahkan kepada 38 pekerja/karyawan PT. Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 orang pekerja yang ditransfer melalui Bank BRI dan 18 pekerja PT The Winners International, dari total 1.956 pekerja yang ditransfer melalui Bank BNI.

Baca Juga: Buka Link BPJS Ketenagakerjaan Lalu Ketik Nama NIK dan KTP, Bisa Jadi Anda Lolos Sebagai Penerima BSU 2022

Ia berharap, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial yang sudah ada.

"BSU tahap II ini, merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga BBM, sejak 3 September tahun 2022 lalu, " kata dia, Kamis 22 September 2022.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan Pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Ia mengatakan BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: HORE CAIR! Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Tahap Kedua

“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJAMSOSTEK? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJAMSOSTEK. Masak sudah diberi bantuan seperti itu, tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJAMSOSTEK," tambahnya.

Menaker Ida melanjutkan bahwa pengusaha/perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan sehingga apabila terdapat program Jamsos yang dapat diakses oleh pekerja, tidak terhalangi dikarenakan kepatuhan pengusaha. 

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x