Profil Hakim Agung Agung Sudrajad Dimyati yang Tersandung Suap dan Punya Kekayaan Miliaran Rupiah

- 23 September 2022, 10:40 WIB
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus /tangkap layar/web ikahi.or.id

PORTAL BREBES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT dilakukan di sejumlah tempat seperti Jakarta dan Semarang.

Mereka yang terkena OTT merupakan orang yang berada di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Buka Link BPJS Ketenagakerjaan Lalu Ketik Nama NIK dan KTP, Bisa Jadi Anda Lolos Sebagai Penerima BSU 2022

"(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dilansir PMJ News, Kamis 22 September 2022.

Ia mengungkapkan, salah satu orang yang ditangkap merupakan seorang Hakim Agung.

Salah satu nama yang muncul dalam kasus tersebut yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Sudrajad Dimyati memiliki total harta senilai Rp10.777.383.297 miliar.

Kekayaan tersebut diantaranya dalam bentuk kas dan setara kas dengan nominal Rp8.072.587.297.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x