PORTAL BREBES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT dilakukan di sejumlah tempat seperti Jakarta dan Semarang.
Mereka yang terkena OTT merupakan orang yang berada di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
"(OTT) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dilansir PMJ News, Kamis 22 September 2022.
Ia mengungkapkan, salah satu orang yang ditangkap merupakan seorang Hakim Agung.
Salah satu nama yang muncul dalam kasus tersebut yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Sudrajad Dimyati memiliki total harta senilai Rp10.777.383.297 miliar.
Kekayaan tersebut diantaranya dalam bentuk kas dan setara kas dengan nominal Rp8.072.587.297.