Untuk masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bansos PKH melalui online dengan cara cek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Penyaluran BPNT dari pemerintah untuk masyarakat dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan Keluarga Penerima Manfaat (KMP).
Baca Juga: Cara Melihat Penerima Manfaat PKH 2022 dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store
Sedangkan PKH program pemerintah untuk memberikan bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat yang bertujuan mempercepat penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KMP) yang sudah terdaftar bisa mencairkan bansos PKH di tahun 2022 ini.
Berikut syarat untuk daftar DTKS Kemensos:
1. Warga Miskin
2. Bukan Anggota Aparatur Negara (ASN), TNI dan Polri
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Indonesia atau kehilangan mata pencaharian saat Covid-19 dan di PHK.
Jika sudah sesuai dengan persyaratan diatas, maka Anda dapat melakukan pendaftaran peserta KMP DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.