PORTAL BREBES - Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
Program PKH dipwruntukan bagi warga yang masuk dalam katagori prasejahtera.
besaran penerimaan PKH berbeda-beda, tergantung pada katagori penerima bantuan tersebut.
Berikut kriteria dan besaran yang diterima:
1. Ibu hamil dan menyusui: Rp3 juta pertahun
2. Anak usia dini: Rp3 juta pertahun
3. Anak SD: Rp900 ribu pertahun
4. Anak SMP: Rp1,5 juta pertahun