PORTAL BREBES - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sejatinya memiliki berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia, salah satunya ialah BLT balita.
BLT balita direncanakan akan kembali dicairkan pada tahun 2023, tentunya dana yang akan cair dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai dengan kriteria.
Untuk mengetahui status penerima bansos BLT balita 2023 ini, kita perlu melakukan cek ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan dilakukan secara daring atau online.
Karena terdapat kriteria yang sudah ditentukan oleh Kemensos untuk KPM yang bisa mendapatkan BLT balita 2023.
Berikut ini kriteria yang ditentukan oleh Kemensos diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai KTP Elektronik (e-KTP)
- Memiliki tanggungan biaya anak usia dini/Balita (0-6 tahun)