Kemenhub Adakan Mudik Gratis 2023! Cek Cara Daftarnya, Rute Mulai dari Jawa Barat Hingga Jawa Timur

- 13 Maret 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi bus mudik lebaran gratis 2023 dari Kemenhub
Ilustrasi bus mudik lebaran gratis 2023 dari Kemenhub /Pexels/Jalal Kelink./

PORTAL BREBES - Mudik gratis 2023 kini diadakan kembali oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diketahui bahwa adanya mudik gratis Lebaran 2023 ini sudah dibuka mulai 13 Maret sampai 14 April 2023.

Adapun kapasitas kuota yang disediakan oleh pihak Kemenhub terbatas, jadi jika nantinya kuota mudik gratis ini telah terpenuhi maka pendaftaran akan ditutup.

Tentunya mudik gratis Lebaran 2023 ini dikhususkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, namun kita perlu mengetahui terkait persayaratan hingga cara daftar mudik gratis ini terlebih dahulu. Dikutip Portal Brebes dari Depok Pikiran Rakyat, akan menyajikan informasinya secara detail dan lengkap.

Baca Juga: KAI Siapkan Tambahan Tiket Lebaran 2023! Beragam Tujuan Mulai dari Surabaya hingga Semarang, Cek Selengkapnya

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).

2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik.

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

nBaca Juga: Cara Mencairkan Rp500 Juta dari KUR Mandiri 2023, untuk Cicilan Rp300 Ribu Bagaimana Cara mengajukanya

5. Jika melewati batas waktu peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peseta dianggap gugur atau hangus dan tidak akan mendaftar ulang (diblock sistem).

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x