PORTAL BREBES - Info mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kami sajikan, mudik gratis 2023 kini kembali diadakan oleh Kemenhub. Diketahui pembukaan mudik gratis 2023 ini telah dibuka sejak 13 Maret sampai 14 April 2023.
Adapun mengenai kapasitas mudik gratis Lebaran 2023 ini terbatas, jadi jika nantinya kuota dari mudik gratis ini sudah terisi penuh maka pendaftaran akan ditutup oleh Kemenhub.
Tentunya mudik gratis Lebaran 2023 ini dikhususkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, namun kita perlu mengetahui terkait persayaratannya terlebih dahulu. Pada artikel ini kami akan berikan informasinya hingga terkait cara mendaftar mudik gratis Lebaran 2023 ini terlebih dahulu. Dikutip Portal Brebes dari Depok Pikiran Rakyat, akan menyajikan informasinya secara detail dan lengkap.
Baca Juga: Fokus Mengurus PSSI, Zainudin Amali Resmi Mundur Sebagai Menpora
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik.
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
5. Jika melewati batas waktu peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peseta dianggap gugur atau hangus dan tidak akan mendaftar ulang (diblock sistem).