Panitia Penerima Zakat Harus Tahu, Kata MUI Besaran Takaran Beras Fitrah Tahun Ini Berubah

- 30 Maret 2023, 23:56 WIB
Baznas Kota Tegal dalam dialog nteraktif.
Baznas Kota Tegal dalam dialog nteraktif. /

Kaitan perubahan takaran beras zakat fitrah itu, Harun mengimbau agar Pemkot Tegal melalui dinas terkait mengintruksikan kepada pedagang beras fitrah membuat kemasannya 2,7 Kilogram bukan lagi 2,5 kilogram.

Baca Juga: Mengenal Asal Usul Sejarah Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Tradisi Keagrarisan Dimulai dari Ki Gede Sebayu

"Baznas sudah menyurati Walikota, Kementerian Agama dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan supaya membuat surat kepada toko-toko yang menjual beras zakat fitrah agar kemasannya bukan 2,5 kg lagi tetapi 2,7 kg," tandas Harun.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x