PORTAL BREBES - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh. Per 10 Juni 2023, tiket Kereta Api jarak jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Lalu per tanggal 1 Juli 2023, tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.
Sebelumnya, pesan tiket KA Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.
Baca Juga: Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan, Rumah Krenova Juarai Lomba Krenova Kota Tegal 2023
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan bahwa perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api.
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
"Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023," kata Ixfan Hendri, Kamis 8 Juni 2023.
Baca Juga: Kepala SPN Polda Jateng Tinjau Siswa Latihan Kerja di Polres Tegal Kota
Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.
Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.