Mobil Jenis Ini Dilarang Isi Pertalite dsn Solar, Pemerintah Rencanakan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Tayang: 30 Agustus 2024, 14:00 WIB
Penulis: Yudhi Prasetyo
Editor: Tim Portal Brebes
Setelah ada pembatasan, tidak semua mobil bisa beli Pertalite dan Solar bersubsidi.
Setelah ada pembatasan, tidak semua mobil bisa beli Pertalite dan Solar bersubsidi. /Medan Insight/Adinda Lubis/MedanInsight.com

PORTAL BREBES - Pemerintah tengah mempertimbangkan langkah-langkah baru untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu kebijakan yang sedang dikaji adalah pembatasan akses BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar, berdasarkan kapasitas mesin atau cc kendaraan.

Kebijakan Baru: Mobil dengan Mesin di Atas 1.400 CC Tidak Bisa Isi Pertalite

Berdasarkan rencana yang sedang disusun, mobil dengan mesin di atas 1.400 cc akan dilarang mengisi Pertalite. Sementara itu, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc masih diperbolehkan untuk menggunakan BBM subsidi ini. Langkah serupa juga akan diterapkan pada Solar subsidi, di mana kendaraan dengan mesin berkapasitas di atas 2.000 cc tidak lagi diizinkan untuk membeli Solar bersubsidi.

Baca Juga: FWJ Indonesia Dorong Penegakan Ketat Perbup No. 12 Tahun 2022

Jadwal Penerapan Pembatasan BBM Subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan ini akan diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kemungkinan akan dimulai pada 1 Oktober 2024.

"Aturan ini akan segera diberlakukan setelah Peraturan Menteri (Permen) diterbitkan. Begitu Permen keluar, pembatasan Pertalite akan langsung dimulai," ujar Bahlil dalam pernyataannya pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Tindakan Pertamina dalam Menyikapi Kebijakan Baru

Dikutip dari Antara, menanggapi rencana pembatasan ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa perusahaan akan terus menjalankan penugasan dari pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan oleh BPH Migas," ungkap Heppy dalam pernyataannya pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Soal Reseller, Ancol Kembalikan Pengelolaan Asongan Ke Manajemen PT PJA

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berupaya mendukung upaya subsidi tepat sasaran melalui pendataan pengguna BBM bersubsidi. Hal ini dilakukan dengan mewajibkan pendaftaran QR Code bagi setiap pengguna BBM bersubsidi.

Halaman:

Sumber: Antara


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub