PORTAL BREBES - Bagi calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, salah satu dokumen penting yang harus disiapkan adalah meterai elektronik atau e-meterai. Dokumen ini memiliki fungsi vital untuk memenuhi persyaratan administrasi, terutama pada dokumen-dokumen lamaran kerja dan surat pernyataan yang menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran.
E-meterai adalah bentuk modern dari meterai konvensional yang berfungsi sama, yaitu sebagai tanda sahnya sebuah dokumen. Dengan pembubuhan e-meterai, dokumen yang dilampirkan oleh peserta CPNS diakui secara legal dan sah di mata hukum. E-meterai ini diterbitkan secara resmi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Calon peserta CPNS 2024 diharuskan memperoleh e-meterai melalui distributor yang resmi dan diakui oleh Peruri. Proses pembelian dan pembubuhan e-meterai bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi e-meterai yang telah disediakan.
Baca Juga: Mengapa Angka PHK di Jawa Tengah Tertinggi?, Berikut Upaya Mitigasi Kemenaker
Langkah-langkah Membeli E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024
Berikut adalah panduan rinci untuk membeli e-meterai yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS 2024, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari situs resmi Peruri:
1. Akses Situs Pendaftaran CPNS
Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login melalui browser pilihan Anda.
2. Login ke Akun
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya, lalu klik ‘Masuk’.
3. Isi Data Pribadi
Lengkapi informasi yang diminta, termasuk data pribadi dan formasi jabatan yang ingin Anda lamar.
4. Unggah Dokumen
Pada saat diminta untuk mengunggah dokumen, pilih opsi “Cek Akun e-Meterai”.